Etika Publikasi

Etika publikasi dalam Jurnal ilmiah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. setiap penulis artikel dalam jurnal ini wajib menjunjung tinggi nilai integritas akademik antara lain:

  • Kejujuran
  • Kepercayaan
  • Keadilan
  • Kehormatan
  • Tanggung Jawab
  • Keteguhan hati

 Jika dalam naskah yang dikirimkan kepada kami mengandung salah satu atau lebih hal-hal berikut ini, yaitu:

  • Fabrikasi (data penelitian fiktif)
  • Falsifikasi (rekayasa data)
  • Plagiat (mengambil sebagian atau seluruh karya milik sendiri yang telah terbit atau karya orang lain tanpa menyebut sumber dengan tepat & menulis ulang tanpa bahasa sendiri sebagian atau seluruh karya milik orang lain meski menyebutkan sumber),
  • Kepengarangan yang tidak sah (menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa kontribusi dalam karya, menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi, menyuruh orang lain membuat karya sebagai karyanya tanpa memberi kontribusi
  • Konflik kepentingan (menghasilkan karya yang mengikuti keinginan untuk menguntungkan dan atau merugikan pihak tertentu)
  • Pengajuan Jamak (pengajuan naskah karya ilmiah yang sama pada lebih dari satu jurnal yang berakibat diuat pada lebih dari satu jurnal ilmiah)

maka kami berhak menolak naskah tersebut dan jika kami temukan setelah terbit maka artikel akan kami tarik dari publikasi jurnal kami.