UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN KOGNITIF PETANI SAYUR UNTUK MENCEGAH GANGGUAN KESEHATAN AKIBAT PENGGUNAAN PESTISIDA

Hargianti Dini Iswandari, Okti Trihastuti Dyah Retnaningrum, Sigit Sugiharto

Abstract


Peningkatkan sektor pertanian memerlukan berbagai sarana pendukung, salah satunya adalah penggunaan pestisida.  Penggunaan pestisida untuk pemberantasan hama penyakit semakin meningkat sehingga dibutuhkan regulasi untuk melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan akibat pengelolaan pestisida yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Namun, pada realitanya regulasi pemerintah tidak diaplikasikan pada tataran masyarakat karena berbagai faktor salah satunya rendahnya pengetahuan petani tentang penggunaan pestisida yang tepat.

Metode pelaksanaan pada program pengabdian masyarakat ini yaitu dengan metode penyuluhan kepada petani sayur tentang penggunaan pestisida yang tepat sesuai regulasi pemerintah. Luaran yang diharapkan dari kegiatan pengabdian ini yaitu meningkatnya kemampuan kognitif petani sayur  tentang penggunaan pestisida meningkat sehingga gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan pestisida  dapat dicegah.


Full Text:

PDF

References


Arfianto. 2008. Kajian Keracunan Pestisida Pada Petani Penyemprot Cabe di desa Candi Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Thesis. Universitas Diponogoro. Semarang.

Badan Pusat Statistik. 2020. Kabupaten Semarang Dalam Angka. BPS Kabupaten Semarang. Jawa Tengah

Hudha, AM. Husamah. 2015. Problematika Perilaku Petani di Kota Batu dalam Penggunaan Pestisida Sintetis dan Penanggulangannya Berbasis Eco-Education. Proceeding Seminar Nasional Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan.

Kecamatan Sumowono. 2019. Profil Kecamatan.Kecamatan Sumowono.

Kholid, A. 2014. Promosi Kesehatan dengan Pendekatan Teori Perilaku, Media, dan Aplikasinya untuk Mahasiswa dan Praktisi Kesehatan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1973 Pengawasan atas Peredaran Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973. Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 258 Tahun 1992 Persyaratan Kesehatan Pengelolaan Pestisida. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992. Jakarta

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 949 Tahun 1998 Pestisida Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998. Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007 Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Untuk Vektor Dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007. Jakarta

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2014 Pengawasan Pestisida. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.33660/jipmk.v2i2.38

Refbacks

  • There are currently no refbacks.